Teritori Taman Nasional Komodo terletak di Pulau Sumbawa dan Pulau Flores, bagian dari kepulauan Indonesia Tengah. Secara administratif, kawasan ini termasuk dalam Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemerintah menetapkan wilayah ini sebagai Taman Nasional pada 6 Maret 1980. Sebelumnya, pada tahun 1977, kawasan ini sudah diakui sebagai Cagar Manusia dan Biosfer oleh UNESCO.
Selain itu, pada tahun 1991, Teritori Taman Nasional Komodo masuk daftar Situs Peninggalan Dunia UNESCO. Presiden Republik Indonesia juga menetapkan kawasan ini sebagai Lambang Nasional pada tahun 1992. Selanjutnya, pada tahun 2000, wilayah laut di sekitar taman mendapat status Teritori Pelindungan Laut, dan pada 2006 Taman Nasional Komodo dinobatkan sebagai salah satu taman nasional model di Indonesia.

Luas Wilayah dan Komponen Pulau
Taman Nasional Komodo mencakup area seluas 173.300 hektar yang meliputi daratan dan lautan. Kawasan ini terdiri dari lima pulau utama, yaitu Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, Gili Motang, dan Nusa Code, beserta beberapa pulau kecil lainnya. Penetapan kawasan ini sebagai taman nasional bertujuan untuk melindungi komodo yang hampir punah, komunitasnya, serta keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
Selain perlindungan terhadap hewan komodo, taman nasional ini juga menjaga keanekaragaman biota laut yang sangat kaya di sekitar kepulauan. Taman lautnya menjadi rumah bagi berbagai spesies laut yang unik dan penting untuk ekosistem laut Indonesia.
Keunikan Biogeografi: Teritori Wallacea
Taman Nasional Komodo berada di wilayah Wallacea, sebuah teritori yang terbentuk dari pertemuan dua benua, yaitu Asia dan Australia. Kondisi ini menciptakan rangkaian kepulauan vulkanik yang kaya akan flora dan fauna yang unik.
Di Taman Nasional Komodo, terdapat sekitar 254 spesies tumbuhan yang berasal dari Asia dan Australia. Selain itu, ada 58 tipe binatang dan 128 jenis burung yang hidup di wilayah ini. Kombinasi beragam vegetasi menciptakan habitat yang ideal untuk berbagai jenis satwa, menjadikan kawasan ini sangat berharga dari sisi keanekaragaman hayati.
Pembagian Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Sekitar
Taman Nasional Komodo terbagi menjadi beberapa zona atau daerah pengelolaan. Pulau Komodo memiliki satu zona, yaitu zona Komodo. Pulau Rinca terbagi menjadi dua zona, yaitu zona Rinca dan Kerora. Sedangkan Pulau Papagarang memiliki satu zona, yaitu zona Papagarang.
Hingga tahun 2010, terdapat sekitar 4.251 penduduk yang tinggal di dalam wilayah taman nasional. Sebagian besar penduduk ini bermata pencaharian sebagai nelayan. Mayoritas mereka menganut agama Islam dan hidup berdampingan dengan alam sekitar dengan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kesimpulan: Pentingnya Perlindungan dan Pelestarian Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Komodo bukan hanya rumah bagi hewan purba komodo, tetapi juga pusat keanekaragaman hayati yang sangat penting di Indonesia. Dengan status perlindungan yang lengkap mulai dari UNESCO hingga pemerintah Indonesia, taman ini menjadi simbol keberhasilan pelestarian alam dan budaya.

Perlindungan terhadap taman nasional ini juga berarti menjaga warisan alam bagi generasi mendatang. Upaya konservasi harus terus didukung untuk menjaga habitat asli dan komunitas lokal agar tetap lestari dan berkembang seimbang.
Baca Juga : Apa Daya Tarik Indonesia?